Kementerian agama membatalkan pencabutan izin pondok pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa timur, hanya berselang empat hari setelah mengeluarkan pencabutan. Sengkarut soal pondok pesantren ini dipicu kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh utama pondok, sekaligus anak pemilik pondok pesantren