Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai, tudingan pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir J tidak wajar. Menurut Reza, kejahatan seksual biasanya dilakukan dalam wilayah kekuasaan pelaku. Dengan kata lain, tidak sewajarnya hal ini dilakukan seorang bawahan di rumah Kadiv Propam.