VIDEO: Polri Persilakan Brigadir J Diutopsi Ulang, Namun Ada Syarat

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2022 16:07 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri memberikan keleluasaan kepada keluarga untuk mengajukan permohonan autopsi jenazah Brigadir J. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa (19/7) mengatakan, permintaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J bisa dilakukan asal memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya adalah tenaga ahli forensik yang kompeten. Hal ini dilakukan untuk menghindari bias pemeriksaan jenazah serta dapat memberikan data akurat, valid dan transparan.

Video Terkait
Video Terpopuler