Kuasa hukum artis Nikita Mirzani menilai, penangkapan paksa polisi terhadap Nikita yang dilakukan di sebuah mal, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, adalah tindakan yang berlebihan.
Artis Nikita Mirzani ditangkap penyidik Satuan Reskrim Polres Serang Kota, Polda Banten, saat berada di Loby Parkiran Mal Senayan City di kawasan Senayan Jakarta Pusat, kamis siang.