VIDEO: Kadiv Humas Polri: Autopsi Kedua Miliki 2 Konsekuensi
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan,
Pelaksanaan autopsi kedua memiliki dua konsekuensi dari sisi keilmuan dan yuridis. Dari sisi keilmuan hasil autopsi dapat dipertanggunjawabkan, sementara dari sisi yuridis, hasil autopsi dipakai sebagai tambahan alat bukti yang nantinya akan dibuka di pengadilan.