VIDEO: KPK Apresiasi Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, membenarkan adanya pengembalian uang senilai 480 juta rupiah ke rekening KPK dari Presenter TV Brigita Manohara. Uang ini merupakan aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.