VIDEO: Terdakwa Kasus Kekerasan Seskual SPI Dituntut 15 Tahun
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2022 10:06 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Sidang tuntutan kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi, dengan terdakwa Julianto Eka Putra, selesai dilakukan pada rabu siang. Terdakwa Julianto, dituntut lima belas tahun penjara, dan denda 300 juta rupiah.