Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberi perlindungan terhadap anak dan istri TNI, yang menjadi korban percobaan pembunuhan berencana di Semarang, Jawa Tengah.
LPSK juga terus mendampingi korban selama dirawat di rumah sakit, hingga proses hukum berlangsung, meski suami korban yang menjadi dalang percobaan pembunuhan telah meninggal.