Tiga hari jelang tahapan pendaftaran partai politik, kekurangan anggaran komisi pemilihan umum untuk tahun 2022 sebesar Rp.5,6 trilyun belum kunjung turun.
Komisi pemilihan umum menyebut, pencairan anggaran sangat mendesak, karena tahapan pemilu yang membutuhkan biaya besar sudah dimulai.