Indonesia dan Malaysia sepakat memulai kembali perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia mulai 1 Agustus 2022. Moratorium sebelumnya diberlakukan sejak 13 Juli 2022 karena otoritas Imigrasi Malaysia masih menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Nantinya penempatan dan perekrutan akan menggunakan One Channel System sebagai satu-satunya mekanisme pengiriman TKI dari Indonesia ke Malaysia. Apakah langkah tersebut dapat efektif untuk mengendalikan jalur TKI ilegal? Anchor Putri Ayuningtyas mengulasnya secara mendalam bersama Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dan Dirjen Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono dalam CNN Indonesia Newsroom.