Setelah menuai kontroversi, akhirnya pemerintah membuka kembali akses layanan Paypal untuk sementara waktu. Mulai hari Minggu 31 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika, membuka kembali layanan dompet digital Paypal selama 5 hari ke depan. Pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan penarikan dana atau pemindahan rekening.