VIDEO: KPK Setorkan Uang Pengganti Juliari Batubara Rp14,5 M Ke Negara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2022 20:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana korupsi dana bantuan sosial, Juliari Batubara, telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar.

Uang pengganti disetorkan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi kepada kas negara.

KPK mengimbau koruptor lain untuk membayar uang pengganti.

Jika tidak mengembalikan, KPK akan merampas, menyita, dan melelang harta koruptor.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan dalam keterangan pers, Senin sore, bahwa selain menangkap dan mengadili, KPK tidak segan untuk memiskinkan koruptor.

Video Terkait
Video Terpopuler