Komisi pemilihan umum pusat telah melakukan verifikasi dokumen yang disertakan oleh 9 calon partai politik peserta Pemilu 2024, pada hari pertama pendaftaran.
Hasilnya, 6 partai politik dinyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan, dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Sementara itu, 3 parpol lain diminta melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan.