Seorang pria ditangkap aparat kepolisian Polresta Banyumas, Jawa Tengah, setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Akibatnya warga yang kesal pun menggeruduk dan meluapkan emosi. Adapun modus pelaku mengajak nonton video porno dan memberi hadiah uang 50 ribu rupiah.