Setelah sebelumnya terdaftar di pendaftaran sistem elektronik lingkup privat dan disebut hanya permainan tanpa uang akhirnya Kominfo resmi memblokir 15 situs judi online. Pemblokiran ini hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informasi Jhonny G Plate dalam konferensi pers Rabu siang.