Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik bareskrim polri selama 7 jam, terkait peristiwa penembakan Brigadir Yosua.
Tak lama berselang usa pemeriksaan Ferdi Sambo, Kapolri langsung mengumumkan adanya mutasi, terhadap 25 personil anggota polri, yang diduga melanggar kode etik, dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yosua.