Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Muhammad Subchi Asal Tsani (MSAT). Dengan ditolaknya nota keberatan ini, maka sidang kasus dugaan asusila Putra Kyai Ponpes Siddiqiyah Ploso Jombang ini akan tetap dilanjutkan hingga vonis. Meski ditolak, namun permohonan kuasa hukum terdakwa untuk bisa menghadirkan MSAT secara offline di sidang berikutnya dikabulkan hakim.