VIDEO: Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari. Inspektorat Khusus Polri menduga Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran etik, karena tidak profesional saat olah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Yosua. Kita akan mengetahui perkembangan informasinya bersama koresponden Mahardhika Utama.