Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat menjadi momentum polri untuk menyingkirkan sejumlah oknum nakal. Meskipun pahit, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus membersihkan institusi dari sejumlah oknum yang mencoreng nama polri.
Selain menetapkan 4 tersangka, polri juga menyebut sedikitnya 31 anggota diduga melakukan pelanggaran kode etik, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. 11 orang di antaranya telah ditahan di tempat khusus .
Akankah motif pembunuhan Brigadir Yosua bakal terungkap semakin terang benderang? Dan apakah proses hukum bisa dilakukan secara tuntas dan transparan? Kita bahas siang ini bersama narasumber kami.
Di studio sudah ada Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir Yosua dan Alfons Loemau - Pengamat Kepolisian.