Setelah selama hampir 10 jam melakukan penggeledahan, tim Inafis Bareskrim Polri mulai meninggalkan rumah pribadi mantan Kadivpropam Irjen Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua yang berlokasi di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.