Tim khusus bentukan Kapolri bersama personel Brimob dan tim Inafis, menyita sejumlah barang milik Irjen Ferdy Sambo, dari kediaman mertua Sambo, di Jalan Bangka Mampang Jakarta Selatan.
Sementara, tim kuasa hukum akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung, setelah penyidik menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.