Dua hari sebelum penutupan masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU berinisiatif membuka tenda pelayanan berkas hardcopy, bagi parpol terkendala, saat mendaftar melalui sistem informasi partai politik, atau Sipol KPU. Pelayanan ini dibuka untuk mengantisipasi lonjakan jumlah parpol yang mendaftar menjelang penutupan.