Kini, masyarakat Jakarta bisa melakukan perjalanan dengan biaya yang lebih hemat, melalui integrasi tarif yang ditetapkan pemerintah provinsi Dki Jakarta. Integrasi tarif bisa dinikmati masyarakat, jika menggunakan lebih dari 1 jenis moda transportasi, yaitu kombinasi dari Transjakarta, MRT, dan LRT.