Tim advokasi penegakan hukum dan keadilan, melaporkan dugaan upaya suap yang dilakukan staf Ferdy Sambo kepada staf Lembaga Perlindunggan Saksi dan Korban, terkait kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara, Kejaksaan Agung menyiapkan 30 jaksa, untuk mengawal perkara pembunuhan Brigadir Yoshua, yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.