VIDEO: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Indra Kenz

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2022 17:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang lanjutan kasus penipuan investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A Khusus, Selasa siang. Jaksa menilai eksepsi terdakwa tidak berdasar sehingga meminta majelis hakim menolak eksepsi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red