Selain Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya, sejumlah anggota Polri terancam dijerat pidana setelah diduga terlibat baik secara aktif maupun pasif dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Saat ini sedikitnya 35 polisi diduga melanggar etik dan tengah dalam pemeriksaan inspektorat khusus bentukan Kapolri.