Polisi Polda Jawa Barat dan Polres Subang, melepas garis polisi di rumah TKP pembunuhan ibu dan anak, di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Rabu sore. Setelah satu tahun kasus pembunuhan itu berlalu, polisi belum juga berhasil mengungkap siapa pelakunya.