Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengapresiasi kerja tim khusus yang menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka termasuk penerapan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman mati. Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, pada Jumat, melalui media televisi, menyaksikan pernyataan Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Putri Candrawathi, sebagai tersangka, ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, 8 Juli lalu.