Autopsi ulang Jasad Brigadir Yosua selesai dilakukan dan telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada 22 Agustus 2022. Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia menginfokan bahwa dari hasil autopsi ulang dinyatakan tidak ada bekas luka penyiksaan, yang ada hanya luka tembakan. Namun, Ade Firmansyah Ketua Tim Forensik Gabungan mengaku proses autopsi cukup sulit karena bentuk luka yang sudah tidak asli akibat adanya autopsi pertama. Bagaimana tanggapan pihak keluarga korban? Untuk menjawabnya Anchor Rivana Pratiwi melalui sambungan zoom berbincang dengan Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Yonathan Baskoro dalam CNN Indonesia Newsroom.