Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung, terkait kasus dugaan suap yang menimpa Rektor Universitas Lampung, Karomani. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang penerimaan mahasiswa baru. Setelah lebih dari dua belas jam menggeledah, Penyidik KPK membawa lima koper yang berisi ratusan berkas, yang berhubungan dengan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.