Kapolri memutasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Metro Jaya, dampak keterlibatan mereka dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mereka terbukti melakukan pelanggaran etik dan tidak professional, dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua, di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.