Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Kamis (25/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang tersebut bakal dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB.
Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB. Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.