Selain mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap brigadir yosua, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo juga mengakui kepada Komnas HAM menjadi otak dari Obstruction of Justice seperti mengubah TKP, melenyapkan barang bukti, hingga mengondisikan sejumlah pihak untuk menjadi saksi kunci sesuai dengan skenario yang dibuat hingga melibatkan banyak pihak. Komnas HAM pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dan dinyatakan rampung dengan melakukan Investigasi secara hati-hati, sehingga hasilnya akan diberikan kepada Presiden, lalu apakah motif telah terungkap dari hasil penyelidikan Komnas HAM? Untuk membahasnya Anchor Reza Helmi melalui sambungan zoom berbincang langsung dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam CNN Indonesia Newsroom.