Mantan Kadiv propam Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini muncul ke publik untuk menghadiri sidang etik, lima belas saksi dihadirkan pada sidang etik Sambo yang dilaksanakan secara tertutup. Sebelumnya Ferdy Sambo telah mengajukan surat permohonan diri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo namun Polri mengatakan penguduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi keputusan komisi kode etik Polri. Apa saja catatan dari proses sidang etik mantan Kadiv Propam? Sejauh mana kasus Sambo menyeret personil Polri lainnya yang diduga melakukan pelanggaran?
Reinhard Sirait akan membahasnya dalam wawancara via zoom bersama Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW, Yusuf Warsyim selaku Anggota Kompolnas dan Habiburokhman selaku Anggota Komisi III DPR RI.