VIDEO: Pengamat Hukum Soal Surat Maaf Ferdy Sambo Usai Dipecat Polri
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2022 15:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan keputusan sidang etik profesi kepolisian, Jumat dini hari. Dalam sidang, Ferdy Sambo sempat membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf kepada komisi kode etik profesi.