Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Jumat siang menghirup udara bebas setelah menjalani masa tanahan di Lapas Kelas Satu Sukamiskin, Bandung. Dari vonis selama 10 tahun, Dada Rosada menjalani hukuman sembilan tahun setelah menerima remisi 8 bulan 105 hari.