Komisi nasional hak asasi manusia, Komnas Ham mengaku siap menyerahkan laporan akhir investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri, Dpr, hingga presiden, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Salah satu isi laporan tersebut, meminta Polri menindak pidana, pelaku Obstruction Of Justice atau yang menghalangi proses hukum.