12 santri ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Rio Andika Putra, santri Pondok Pesantren Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan gelar perkara, hari Minggu (28/8) kemarin.