Keluarga Brigadir Yosua merasa kecewa selain tidak dapat saksikan pelaksanaan rekontruksi ulang, karena gangguan pemadaman listrik, juga pengacara sebagai perwakilan keluarga tidak diperbolehkan hadiri langsung proses rekontruksi ulang. Keluarga berharap di pengadilan nantinya dapat terlihat terang benderang, tidak bisa lagi dibohongi.