Irwasum Polri, Komjen Agung Maryoto menegaskan, dalam rekomendasi Komnas Ham, menyimpulkan tidak ditemukannya unsur kekerasan dan penganiayaan dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Salah satu rekomendasi Komnas Ham juga menyimpulkan adanya Obstruction Of Justice, dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.