Hingga kini, pemenuhan alutsista atau persenjataan berat TNI, masih bertumpu pada impor dari luar negeri. Padahal, undang undang menyebutkan, TNI wajib menggunakan produksi industri pertahanan dalam negeri jika sudah mampu dibuat di dalam negeri. Akibatnya kemandirian industri pertahanan masih jauh dari harapan.