Istilah Extra Judicial Killing atau proses pembunuhan di luar hukum kembali mencuat setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada kepolisian terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sejumlah kasus Extra Judicial Killing pernah terjadi sebelumnya dan menjadi "pembenaran" di luar proses hukum atas dasar membela sesuatu. Lantas akankah rekomendasi ini justru berpotensi meringankan tuntutan Ferdy Sambo?