Hanya dalam waktu dua hari, Kepolisian Resort Lampung Tengah melakukan rekonstruksi kasus penembakan anggota Bhabinkantibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain. Dalam rekonstruksi ini polisi menghadirkan tersangka penembakan Aipda Rudi Suryanto. Dari rekonstruksi sebanyak 21 adegan yang dilakukan di empat lokasi ini polisi mendapatkan fakta baru jika penembakan terhadap korban sudah direncanakan tersangka.