Terkait kebocoran 1,3 miliar data kartu Sim penduduk Indonesia, Kominfo melakukan pendalaman bersama dengan seluruh operator, Dukcapil, BSSN, dan Cyber Crime. Kominfo pun menegaskan bahwa kebocoran ini merupakan tanggung jawab pihak penyelenggara yaitu operator kartu Sim dan Dukcapil Kemendagri.