Pemerintah dan DPR telah menyepakati rancangan undang-undang perlindungan data pribadi, yang telah tuntas dibahas dan segera dibawa ke rapat paripurna, untuk disahkan menjadi undang-undang. 9 fraksi di Komisi 1 DPR, menyetujui RUU PDP segera disahkan menjadi undang-undang, pada September ini.