Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, telah selesai digelar oleh pihak kepolisian. Dalam rekonstruksi tersebut, dihadirkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polri. Namun, dalam proses rekonstruksi, masih ada penggambaran peristiwa yang belum jelas, dan ada ketidaksesuaian antara rekonstruksi dan pengakuan tersangka ferdy sambo dalam sidang pelanggaran etik. Berikut ulasannya.