Komisi kode etik Polri, kamis siang, kembali menggelar sidang etik terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Sidang etik kali ini dilakukan terdahap Akp Dyah Chandrawati, mantan Paur Subbag-Sumda Bag-Renmin Div-Propam Polri.