Sejumlah elemen masyarakat sipil antikorupsi dari ICW, YLBHI, dan transparansi internasional Indonesia menilai, kebijakan pembebasan bersyarat 23 terpidana kasus korupsi oleh direktorat jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan ham yang diterbitkan pada selasa lalu, menunjukkan sikap pemerintah yang memberi toleransi terhadap kejahatan korupsi.