VIDEO: Sidang Vonis Edy Mulyadi Ricuh, Masyarakat Adat Dayak Ngamuk

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 12 Sep 2022 15:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Tak terima dan akan lakukan banding atas putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis 7 bulan 15 hari kepada terdakwa Edy Mulyadi, masyarakat adat Dayak mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang tadi. Sementara Edi Mulyadi melalui penasehat hukumnya berterimakasih kepada Majelis Hakim, dan menerima hasil keputusan.

Video Terkait
Video Terpopuler