VIDEO: Sidang Vonis Edy Mulyadi Ricuh, Masyarakat Adat Dayak Ngamuk
Tak terima dan akan lakukan banding atas putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis 7 bulan 15 hari kepada terdakwa Edy Mulyadi, masyarakat adat Dayak mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang tadi. Sementara Edi Mulyadi melalui penasehat hukumnya berterimakasih kepada Majelis Hakim, dan menerima hasil keputusan.