Penyebaran aparatur sipil negara, atau ASN, di Indonesia, masih terpusat dan terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemenpan RB, di tahun 2022 ini menaruh perhatian untuk penyebaran ASN di luar Pulau Jawa, khususnya untuk ASN kesehatan dan pengajar.